Hukum & Kriminal

Sangkal Narasi Polisi Halangi Saksi Kunci Sidang Robig, Polrestabes Semarang Selidiki Akun Penyebar Video

×

Sangkal Narasi Polisi Halangi Saksi Kunci Sidang Robig, Polrestabes Semarang Selidiki Akun Penyebar Video

Sebarkan artikel ini
Saksi Robig
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, saat dijumpai di Mapolrestabes Semarang, Kamis, 3 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Senada dengan Polda Jateng, Polrestabes Semarang turut menyangkal penghalang saksi anak di bawah umur pada persidangan Aipda Robig Zainuddin ialah seorang anggota Polri.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkap sosok berbaju hitam inisial MKL dalam video tersebut ialah Muhammad Khabib Latif (37).

MKL sebelumnya sempat diduga sebagai oknum kepolisian yang mencoba melakukan penghadangan kepada saksi kunci di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 1 Juli 2025 lalu.

Andika pun mengungkap pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan MKL di Polrestabes Semarang pada Kamis, 3 Juli 2025.

BACA JUGA: Sebut Penghalang Saksi Kunci Sidang Aipda Robig Bukan Polisi, Polda Jateng: Inisialnya MKL

“Jadi ada video beredar, tiga orang sedang cekcok dengan ada satu anak di bawah umur ya, yang mana narasinya adalah bahwa dihalang-halangi oleh anggota kepolisian pada waktu akan sidang. Pada hari ini kami melakukan klarifikasi terhadap yang ada di dalam video tersebut; yang menggunakan baju hitam, yaitu Muhammad Khabib Latif, umur 37 tahun kelahiran Demak,” ungkap Andika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Andika mengungkap MKL merupakan staf dari kuasa hukum Aipda Robig Zaenudin. Dalam kesempatan itu, Andika pun tak terima dengan narasi yang beredar.

“Yang bersangkutan [MKL] bukan anggota Polri, ya, tapi merupakan staf dari lawyer-nya Robig. Kami akan mendalami lagi terkait dengan peristiwanya seperti apa dan tentunya kami akan mendalami juga kenapa berita-berita yang menyudutkan ini, yang istilahnya tidak sesuai dengan fakta yang ada, bahwa ini bukan anggota polisi, tersebar seperti itu,” akunya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan