“Sehari setelah tabrakan terjadi, pihak keraton datang di kediaman korban yang ada di wilayah Kalijambe, Sragen. Kami siap memberikan ganti rugi baik pengobatan fisik pada korban dan memperbaiki kendaraan korban yang rusak,” tegas Ferry.
Orang tua korban, Darsi Tariningsih (47), mengonfirmasi bahwa anaknya hanya mengalami luka lecet di lutut dan tangan, sementara sepeda motornya mengalami kerusakan di bagian depan. Mereka pun akhinya sepakat menempuh jalur damai.
BACA JUGA: 4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Korban Jiwa Hingga 8 Orang
“Kita sepakati jalur kekeluargaan. Saat kejadian anak saya habis cari makan dan mau balik ke indekos. Awalnya kami tidak laporan ke pihak berwajib, tapi untuk mengurus Jasa Raharja akhirnya laporan ke polisi,” ujar Darsi.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan bahwa keduanya telah diperiksa, dan penyelidikan akan terus berlanjut. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





