Ia meminta para wartawan anggota PWI selalu menjaga marwah profesi yang luhur dan mulia, berkompetensi, profesional, berkapasitas, dan memiliki moralitas dalam menjalankan tugas.
“Menjaga kredibilitas organisasi dan profesi bisa dengan menjaga ketaatan pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan,” tegas Sasongko.
Ia mengingatkan tentang profesi wartawan yang semakin terancam di tengah perubahan ekosistem. Saat ini banyak karya jurnalistik yang produksinya bukan dari wartawan.
Ia lantas berpesan kepada wartawan agar memiliki tiga pegangan.
Yang pertama memiliki kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kedua, harus menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Adapun yang ketiga wartawan harus bekerja penuh sebagai profesi di perusahaan media.
“Kami juga akan mensosialisasikan kembali Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Sosialisasi itu bisa internal, bisa juga eksternal ke masyarakat. Ini kami prioritaskan,” ujar Sasongko.
Dia kembali mengingatkan tugas utama wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa.
Namun, pekerjaan wartawan tidak sebatas menyampaikan berita.
Dalam menjalankan profesinya, wartawan juga memiliki tanggung jawab etis yang harus terpenuhi. (*)
Editor: Elly Amaliyah