Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut Mahfud kurang serius membongkar kasus TPPU karena mengusulkan Satgas yang melibatkan Direktorat Bea Cukai dan Pajak. Menurutnya, akan lebih efektif jika membentuk Satgas independen.
“Pak Mahfud masalah ini kan ada di kepabeanan ada di perpajakan itu ada di penegak hukum itu juga kalau mereka lagi jadi anggotanya ndak masuk di akal saya itu bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus tapi ya adalah pertanyaan publik sungguh-sungguh enggak bapak Mahfud bu Menkeu kalau bisa Satgas independen,” kata Benny.
Di sisi lain, hanya Bambang Pacul yang menyambut baik usulan Mahfud MD. Menurut keyakinannya, Satgas mampu melaksanakan tugas untuk membongkar kasus TPPU.
“Komisi III mendukung penuh poin 6 untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, Komisi III, dan setiap periode rapat, kita yang setahun 5 kali ini kita selalu minta Satgas bersama PPATK melaporkan progresnya sampai 300 laporannya selesai. Cocok to? Tuntas. Kita tuntaskan itu. Jadi satgas itu monggo silakan Pak Komite membentuk, dan itu akan melaporkan ke Komisi III ssetiap kali rapat di setiap masa sidang rapat,” ujarnya (*).