”Kemarin ada yang bilang jumlahnya 70 pedagang, berganti menjadi 100 pedagang, berubah lagi menjadi 150 pedagang. Tidak bisa begitu, harus benar-benar dipastikan dulu jumlahnya. Kami juga mau menyampaikan kalau yang menata pasar itu kewenangan dari Dinas Perdagangan bukan orang lain. Ini karena anggaran pembangunannya berasal dari dana pemerintah,” ungkap dia.
Menurut Fajar, Dinas Perdagangan pada dasarnya telah memiliki data pedagang di Pasar Johar yang berasal dari aplikasi E-Pandawa. Aplikasi tersebut juga telah diperiksa dari pihak kepolisian dan dinyatakan tidak ada masalah.
”Kami minta, pihak-pihak yang masih berbeda pendapat untuk dapat bareng-bareng untuk kembali meramaikan Pasar Johar agar dapat seperti dulu lagi. Untuk itu, alangkah baiknya permasalahan yang ada untuk dapat segera disudahi, dengan menyerahkan penataan pedagang di Pasar Johar kepada dinas yang berwenang,” terang dia. (Ak/El)