Peristiwa

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Jalan Gajah Raya Semarang

×

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Jalan Gajah Raya Semarang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Jalan Gajah Raya Semarang
Petugas Satpol PP membongkar lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase Jalan Gajah Raya Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari.

Penertiban ini, karena bangunan tersebut menghambat fungsi drainase dan berpotensi memperparah banjir.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan pembongkaran lapak PKL ini setelah melalui proses koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan sosialisasi kepada para pedagang.

“Bangunan di atas saluran drainase jelas melanggar ketentuan. Kami tertibkan karena menutup saluran dan menyulitkan perawatan ketika terjadi banjir,” ujar Kusnandir di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Kusnandir, sebelumnya Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan DPU terkait keberadaan lapak PKL di sepanjang Jalan Gajah Raya.

Ia menjelaskan, sebagian lapak sempat di bongkar sebelumnya, namun kembali PKL dirikan.

Petugas kemudian melakukan pembersihan lanjutan karena masih ada sisa bangunan dan material yang belum di pindahkan oleh pemiliknya.

“Kami lakukan pembersihan ulang di saluran Gajah Raya karena masih ada bangunan dan barang yang tertinggal. Ini penting agar saluran benar-benar bisa berfungsi optimal,” jelasnya.

BACA JUGA: Lapak PKL Dibangun di Atas Saluran Air Jalan Gajah Raya Semarang Akhirnya Dibongkar

Kusnandir menambahkan, para pedagang sebenarnya belum mulai berjualan dan baru tahap mendirikan lapak. Sosialisasi terkait larangan berjualan di atas drainase telah dilakukan, terutama karena wilayah tersebut masuk kawasan rawan genangan.

“Semarang saat ini fokus mengatasi banjir. Saluran Gajah Raya kondisinya sudah sempat tersumbat. Kalau di tutup bangunan, dampaknya bisa meluas,” katanya.

Ia menyebut kawasan tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum telah berjalan revitalisasi sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir. Oleh karena itu, keberadaan bangunan liar di atas saluran tidak dapat Pemkot toleransi.

“Saluran yang sudah berdiri dengan baik harus kita jaga. Kalau ada bangunan di atasnya, saat banjir proses pembersihan dan perawatan akan sangat sulit,” ujar Kusnandir.