SEMARANG, beritajateng.tv – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, Selasa siang, 6 Januari 2026 menjadi penanda mulainya penataan kawasan yang selama ini berpolemik.
Lapak-lapak yang berdiri di atas saluran air di sisi timur Jalan Gajah Raya dibongkar secara mandiri oleh para pedagang, usai rapat koordinasi antara pemerintah kota dan perwakilan PKL.
Tercatat ada sekitar 111 pedagang kaki lima yang dulu berjualan di sepanjang jalan Gajah Raya, 29 di antaranya berada tepat di atas saluran air tepat di depan Alfamidi. Area tersebut masuk program normalisasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.
Polemik pembangunan lapak PKL diatas saluran air tersebut ramai di media sosial. Menanggapi hal tersebut, OPD terkait kemudian menggelar pembahasan dalam forum sambung rasa di Aula Kecamatan Gayamsari, Selasa, 6 Januari 2026.
BACA JUGA: Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Air Meluber hingga Jalan Pantura dan Rendam Ratusan Rumah
Hadir dalam pertemuan tersebut Dinas Perdagangan, DPU, Satpol PP, DPRD, kecamatan hingga perwakilan paguyuban PKL.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva menegaskan pertemuan itu untuk mencari solusi bukan menyudutkan pedagang.
Menurutnya, aktivitas PKL sebenarnya telah di atur melalui Surat Keputusan Wali Kota. Namun persoalan muncul ketika lapak dibangun permanen dan menutup saluran air.
“Mereka butuh pangan. Karena di situ ada SK Wali Kota yang mengatakan boleh jualan tapi jam jualannya di atur jam 4 sore sampai dengan 4 pagi. Karena tidak ada solusi, supaya PU jalan. Selama ada kegiatan PU perbaikan drainase maka saya minta PKL libur dulu,” kata Amoy sapaan akrabnya.
Ketua Paguyuban PKL Gajah Raya, Wanto mengakui pembangunan permanen mereka lakukan karena faktor sejarah dan tekanan ekonomi. Para pedagang pun mengaku resah lantaran sudah berbulan-bulan menunggu kepastian.
Meski demikian, Wanto menyatakan siap menerima konsekuensi dan mengikuti aturan pemerintah.





