Hukum & KriminalNews Update

Satpol PP Gelar Operasi Gakda, Dua Kafe Kedapatan Buka di Bulan Puasa Disegel

×

Satpol PP Gelar Operasi Gakda, Dua Kafe Kedapatan Buka di Bulan Puasa Disegel

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Gelar Operasi Gakda, Dua Kafe Kedapatan Buka di Bulan Puasa Disegel

Jaka Susanto kepala seksi penyelidikan dan penyidikan bidang penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan, sebelumnya petugas sudah sosialisasikan Perda larangan buka di bulan puasa, apapun alasanya jika tetap buka petugas berhak upaya paksa.

“Kami bersama sub Detasemen Polisi Militer (Subdanpom) IV/3-1 Blora melakukan Gakda kafe dan karaoke di wilayah Cepu. Kami menemukan ada yang masih buka yakni calore kafe. Kami melakukan upaya paksa dengan memyita mik dan melakukan penyegelan,” ucap Jaka, Rabu (27/4/2022) malam.

Ia mengimbau agar pengusaha kafe dan karaoke di Blora selama bulan puasa untuk tutup. Karena sudah ada Perda yang mengatur. “Apapun alasan kami akan lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Dalam operasi itu ada sejumlah tempat yang di datangi selain colore kafe, yakni karaoke hotel kiryad Arra, karaoke tanpa nama di Sambong yang juga disita mik dan playernya, tiga tempat karaoke di Kecamtan Jepon tutup semuanya. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan