Ia menegaskan tak ada toleransi bila masyarakat tak menggunakan masker. Sebab pandemi sudah terjadi selama dua dan selalu ada edukasi protokol kesehatan.
“Sosialisasi sudah kita lakukan secara terus menerus keliling kemana mana bersama TNI Polri. Makanya ketika ada pelanggar, akan kita beri sanksi,” ujarnya.
Fajar menyebut yustisi masker ini bakal digelar secara mendadak tanpa ada pemberitahuan hari pelaksanaan.
“Pokoknya ketika kita akan gelar yustisi, kita tak akan beritahu. Pokoknya tiba tiba ada yustisi. Ini agar kita tahu tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan sehingga omicron tak mengganas seperti kasus delta tahun 2021.
“Mudah mudahan kasus ini hanya terjadi di Bulan Februari 2022 dan saya harap Maret April 2022 kasusnya sudah melandai. Kalau April masih tinggi, kan pasti ada evaluasi salat berjamaah. Sehingga kita bisa ibadah salat dengan baik. Patuhi protokol kesehatan 5M. Kita harus waspada, apalagi kalau yang punya penyakit komorbiditas,” pungkas fajar. (Ak/El)