Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Satpol PP Kota Semarang Raih Penghargaan dari Mendagri

×

Satpol PP Kota Semarang Raih Penghargaan dari Mendagri

Sebarkan artikel ini
Kinerja Baik Dalam Penegakan Perda, Satpol PP Kota Semarang Terima Penghargaan dari Mendagri

Ia mengatakan setiap tahunnya ada tim khusus yang diturunkan untuk melihat kinerja Satpol PP dalam melakukan penegakan Perda, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan PP No. 16 tahun 2018 tentang tugas Satpol PP. Selain itu penghargaan diberikan juga berdasar dari Perpres 114 tahun 2021 yakni melakukan evaluasi dan supervisi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Dari indikator inilah nantinya akan muncul nilai yang akan diberikan apresiasi berupa penghargaan.

“Scoring tertinggi itu muncul Kota Semarang. Memang yang saya lihat secara pribadi, Kota Semarang sangat progresif, masif dalam hal penegakan Perda dan penertiban,” ungkapnya.

Bernhard menyebut jika Kota Semarang bisa dijadikan contoh atau acuan bagi Satpol PP didaerah lain dalam melakukan penegakan ketertiban umum. Ia juga menyebutkan cara yang dilakukan Satpol PP kota Semarang dalam menindak cukup humanis dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya pernah tinggal di semarang saya lihat kanal-kanal itu sekarang sudah bersih tertata dan masyarakat ingin juga fasum dan fasos tertata dengan baik dan Satpol Pp menertibkan dengan pendekatan yang baik dengan masyarakat sehingga masyarakat juga sadar mana yang untuk kepentingan bersama atau milik negara maka harus sama-sama dijaga,” jelasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Walikota Hendi serta Menteri Dalam Negeri atas penghargaan yang diraih. Ia menyampaikan jika selama ini yang dilakukan Satpol PP juga tak lepas dari arahan Walikota Semarang.

“Pak Wali ini memang selalu mengapresiasi tugas-tugas kami Satpol Pp kota Semarang dan juga memberi rambu-rambu sehingg penilaian pusat Alhamdulilah menjadi contoh bagi Satpol yang lain,” beber Fajar.

Kedepan, lanjut Fajar, pihaknya akan terus melakukan tupoksi dan terus melakukan penindakan secara humanis kepada masyarkat. “Jika memang ada yang melanggar Perda dan sudah ada peringatan hingga rekom bongkar maka kami akan tindak karena kota Semarang harus menjadi lebih baik dan aturan hukum harus kami tegakkan,” tandasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan