HeadlineHukum & KriminalNews Update

Satpol PP Kota Semarang Sosialisasikan Pembongkaran Lapak Liar Kariadi

×

Satpol PP Kota Semarang Sosialisasikan Pembongkaran Lapak Liar Kariadi

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Semarang Sosialisasikan Pembongkaran Lapak Liar Kariadi

Nantinya, Dinas Perdagangan akan melakukan pendataan terlebih dahulu PKL yang ada di Taman Kasmaran. Nantinya jika diketahui lapak yang kosong sudah lebih dari tiga bulan tidka digunakan maka lapak akan ditarik oleh Dinas Perdagangan dan akan diberikan kepada pedagang yang lebih membutuhkan. Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat teguran hingga tiga kali. Harapannya para pedagang bisa pindah dan membongkar lapaknya sendiri tanpa harus petugas turun tangan langsung.

“Di Kasmaran ada sekitar 30an. Yang digunakan tidak lebih dari 15. Cuma, ada pemiliknya. Maka, Pak Kasat memerintahkan Dinas Perdagangan untuk mendata. Prosedurnya memang seperti itu, kalau tidak jualan lagi ya kami tarik. Sejauh ini sudah pernah diberi teguran, sering,” tandasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp