Saat sidak nanti, pihaknya juga akan cek galian C. Hal ini karena galian C diduga menyebabkan tak adanya resapan sehingga ketika hujan turun, menyebabkan bencana alam.
“Kita akan maping wilayah yang diduga menyalahi aturan, untuk selanjutnya dilaporkan ke Ibu Plt Walikota Semarang,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi bila ada oknum yang menyalahi aturan pembangunan sebuah bangunan.
“Kalau ada yang menyalahi aturan, nanti (perumahan itu) kita segel. Akan kita cek, berapa persen lahan hijau. Lahan hijau penting untuk resapan air. Tidak menutup kemungkinan ada sanski membongkar bangunan. Kita akan tindak tegas kepada pelanggar perda,” tandasnya. (Ak/El)