Jateng

Satpol PP Semarang Hentikan Sementara Kegiatan Pengeprasan Bukit oleh PT JTAB: Izin Belum Lengkap

×

Satpol PP Semarang Hentikan Sementara Kegiatan Pengeprasan Bukit oleh PT JTAB: Izin Belum Lengkap

Sebarkan artikel ini
Bukit Tuntang
Lokasi aktivitas pengeprasan bukit di Dusun Daleman, Desa/Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, ditutup Satpol PP, Rabu, 31 Desember 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Padahal kegiatan tanpa izin ini ternyata sudah menimbulkan dampak yang luas kepada masyarakat, berupa banjir lumpur di rumah warga dan mengganggu akses jalan Bringin-Tuntang.

DPRD Kabupaten Semarang juga menyoroti terkait perizinan yang ternyata belum ada. “Sehingga, kami meminta Pemkab Semarang, dalam hal ini Satpol PP, untuk menghentikan sementara kegiatannya,” tegas Bondan.

Penghentian Sementara Aktivitas Pengeprasan Bukit di Tuntang

Sementara itu, Ketua Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menegaskan, ketika kegiatan pengeprasan bukit ini tidak berizin, maka ada penghentian sementara atas rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang.

Penghentian sementara ini sampai dengan pihak penanggung jawab melengkapi perizinannya terlebih dahulu. Maka Satpol PP bersama DPMPTSP yang berwenang dalam perizinan, DLH, dan pemerintah desa melakukan penghentian sementara.

“Intinya, siapa pun silakan berinvestasi di Kabupaten Semarang. Namun, juga harus barengi dengan kepatuhan dan bisa mengikuti norma-norma serta aturan-aturan daerah di Kabupaten Semarang ini,” tegas Anang.

BACA JUGA: Hujan Lebat, 4 Rumah Warga Tuntang Terdampak Banjir Lumpur Pekerjaan Pengeprasan Bukit PT JTAB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini, menambahkan, terkait kegiatan yang sudah PT JTAB lakukan di Dusun Daleman ini dari awal memang belum berizin.

Baik dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), lalu dokumen lingkungannya, juga belum ada di lokasi kegiatan. Maka izin dasar yang berhubungan dengan DPMPTSP, DLH maupun DPU semuanya belum ada.

“Maka kami juga menyayangkan, karena aktivitas yang sudah berjalan tersebut ternyata mengakibatkan kejadian yang menimpa warga di sekitar lokasi kegiatan, di lingkungan Dusun Daleman ini,” tandas Hetty. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran