Ke depan, Satpol PP Kota Semarang akan meningkatkan pengawasan bersama Dinas Perdagangan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi pelanggaran serupa. Langkah tersebut harapannya mampu menciptakan kawasan usaha yang tertib tanpa mengurangi ruang gerak pejalan kaki.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat berusaha. Kami justru ingin kegiatan ekonomi tetap berkembang, tetapi harus mematuhi aturan. Jangan sampai kepentingan usaha mengorbankan hak pejalan kaki dan mengganggu ketertiban kota,” pungkas Kusnandir. (*)





