Peristiwa

Satpol PP Sterilkan Jalur Menuju Kota Lama, Empat Lapak Rongsok di Jalan Kolonel Sugiyono Ditertibkan

×

Satpol PP Sterilkan Jalur Menuju Kota Lama, Empat Lapak Rongsok di Jalan Kolonel Sugiyono Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Sterilkan Jalur Menuju Kota Lama, Empat Lapak Rongsok di Jalan Kolonel Sugiyono Ditertibkan
Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan lapak rongsok di jalan Kolonel Sugiyono, Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang mulai menata kawasan pintu masuk destinasi wisata Kota Lama dengan menertibkan lapak usaha jual beli rongsok di sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono, Kamis, 16 Juli 2026.

Penertiban oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, lantaran barang-barang rongsok memenuhi bahu jalan yang tengah pembangunan jalur pedestrian.

Sebanyak empat lapak menjadi sasaran penertiban. Petugas Satpol PP menyita sebagian barang rongsok yang masih ada di jalan setelah para pemilik usaha sebelumnya beberapa kali mendapat peringatan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercantik wajah kota. Terutama karena Jalan Kolonel Sugiyono menjadi akses utama menuju kawasan wisata Kota Lama.

“Pemkot Semarang saat ini sedang membangun pedestrian di Jalan Kolonel Sugiyono. Kawasan ini merupakan pintu masuk menuju destinasi wisata Kota Lama sehingga perlu di tata agar lebih rapi, bersih, dan nyaman,” ujarnya.

Menurut Kusnandir, selama ini sejumlah pelaku usaha rongsok memanfaatkan bahu jalan hingga saluran drainase untuk menaruh barang bekas.

BACA JUGA: Semarang Luncurkan Sigap Hidran, Cari Sumber Air Saat Kebakaran Kini Tinggal Buka Aplikasi 

Kondisi tersebut menurutnya mengganggu estetika kawasan, mempersempit ruang lalu lintas, serta memunculkan kesan kumuh karena bau yang timbul.

“Rosok mereka taruh di bahu jalan bahkan sampai saluran air. Selain mengganggu keindahan kota, juga menghambat aktivitas lalu lintas dan menimbulkan bau yang tidak sedap,” katanya.

Ia menegaskan penertiban bukan secara tiba-tiba. Satpol PP bersama instansi terkait telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan meminta para pelaku usaha memindahkan barang maupun aktivitas usahanya dari ruang milik jalan.

“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan berkomunikasi dengan para pengusaha rongsok agar memindahkan tempat usahanya. Karena masih ada yang tetap menggunakan bahu jalan, hari ini kami lakukan penertiban supaya kawasan ini benar-benar bersih dan tertata,” jelas Kusnandir.