Satpol PP Tertibkan PKL yang Terdampak Pelebaran Jalan di Mijen Semarang

Satpol PP Tertibkan PKL yang Terdampak Pelebaran Jalan di Mijen Semarang. /Foto: Steve Arie.

Semarang, 23/2 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan 22 bangunan yang merupakan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan RM Hadi Soebeno, Tambangan, Mijen, Semarang, Rabu (23/2).

Penertiban PKL tersebut sebagai langkah mendukung proyek pelebaran jalan di wilayah Mijen.

Dari pantauan wartawan, tidak semua lapak bangunan PKL dirobohkan. Hanya bagian teras lapak yang menjorok ke badan jalan.

Petugas pun menertibkan dengan menggunakan palu jmbo, linggis dan alat berat begu. Menjelang akhir perobohan, sempat diwarnai adu mulut antara Kepala Satpol PP Kota Semarang dengan seorang terduga oknum preman.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan ada 190 pedagang yang terdampak pelebaran jalan. Ia menyampaikan terimakasih kepada ratusan pedagang yang telah membongkar secara mandiri. Meski begitu, ia menyayangkan ada 22 pedagang yang belum membongkar sendiri.

“Para pedagang ini memggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani). Lalu daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kita rapatkan dengan pihak gabungan untuk adanya pelebaran jalan,” kata Fajar.

Karena adanya pelebaran jalan, kata dia, otomatis teras lapak pedagang terdampak dan harus dibongkar.

“Tadi ada 22 lapak yang teras belum dibongkar. Tadi kita bongkar agar sama rata. Padahal kemarin sudah disosialisasikan oleh Pak Camat agar bongkar sendiri,” jelasnya.

Ia memastikan, para PKL ditempati itu adalah pedagang tak berizin alias Liar. Sebab tak ada izin ke pihak manapun.

“Mereka ini engga bayar ke Perhutani maupun Pemkot. Mereka engga bayar retribusi apapun. Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua,” katanya. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan