“Tadi pagi kami sudah teman-teman dari Kodim hubungi. Jika nanti ada temuan, kami siap lakukan operasi bersama. Prinsip kami, tetap koordinasi dengan lintas sektor,” paparnya.
Terjait apakah masyarakat boleh memasang bendera One Piece secara terpisah, Marthen menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH) dan pimpinan daerah.
“Rapat kemarin hanya menyampaikan indikasi pemasangan, belum ada arahan boleh atau tidak. Tapi menurut hemat saya, memasang bendera lain di bawah Merah Putih itu mengganggu marwahnya,” ungkap Marthen.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kekhidmatan peringatan Hari Kemerdekaan dengan tidak menyandingkan bendera nasional dengan simbol-simbol lain yang tidak resmi.
“Kami mohon masukan dari warga juga. Kalau ada warga yang memang merasa terganggu, silakan sampaikan. Secara terpaksa nanti kami adakan penertiban,” tandasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah