SEMARANG, beritajateng.tv – Modus pengedar sabu berinisial ZA (40), warga Kota Banda Aceh, yang hendak menyerahkan ke RN (30) warga Kota Solo tergolong cukup nekat dan berani.
Pasalnya, ZA mengantarkan sabu seberat 1.000 gram melalui jalur udara. Selama ini, penyeludupan narkotika biasanya melalui jalur darat atau air.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Provinsi Jawa Tengah, Arief Dimjati, mengaku terkejut saat mendapati narkotika jenis sabu itu lolos pemeriksaan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
“Ini yang kita surpirse ya, kok bisa melalui Bandara Soekarno Hatta bisa lolos. Ini harus kita selidiki lebih lanjut,” ujar Arief usai menghadiri Konferensi Pers di Kantor BNNP Jateng, Kota Semarang, Senin, 2 Oktober 2023.
BACA JUGA: Gagalkan Peredaran Sabu ke Solo Raya, BNNP Jateng Musnahkan Satu Kilogram Barang Bukti
Pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun pemeriksaan itu, kata Arief, akan berlangsung di dua bandara tersebut.
“Harus diselidiki kenapa bisa lolos dan masuk ke Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini khususnya Bandara Adi Soemarmo,” lanjutnya.
Terkait apakah paket yang tersangka ZA bawa sudah melalui proses pengecekan, Arief memastikan pihak bandara bersangkutan telah melakukan pemeriksaan X-ray.