Pendidikan

Kritik Cicilan UKT Mahasiswa dengan Skema Pinjol, Ini Kata Yoyok Sukawi

×

Kritik Cicilan UKT Mahasiswa dengan Skema Pinjol, Ini Kata Yoyok Sukawi

Sebarkan artikel ini
Hari raya idul fitri | Yoyok masyarakat Semarang | pidato AHY | wahyu prasetyo | masalah pelajar | Yoyok Piala Dunia | Pinjol Mahasiswa | Pemilu pemilik klub
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi. (Foto: Dok. Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, mengkritik penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Terkait pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” ujar Yoyok Sukawi, Kamis, 1 Februari 2024.

Legislator dari Partai Demokrat ini juga mengusulkan beberapa saran, seperti memberlakukan relaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa.

BACA JUGA: Jalin Kerja Sama dengan Ratusan Universitas, Begini Skema Danacita yang Beri Cicilan UKT Skema Pinjol

“Harusnya ada relaksasi. Seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit. Jangan anggap mahasiswa konsumen, mereka ini pelajar masa depan bangsa,” tutur Yoyok.

“Selain itu perbanyak juga beasiswa seperti KIPK dan nanti saya akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X,” lanjutnya.

BACA JUGA: Kerja Sama dengan Danacita, SCU Tegaskan Pinjol Jadi Alternatif Terakhir, Mahasiswa Belum Pernah Pakai

Ia juga menegaskan bahwa dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) termaktub bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga.

“Jadi jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.

BACA JUGA: Soal Bayar UKT Pakai Skema Pinjol, Mahasiswa ITB Ramai-ramai Demo di Gedung Rektorat

Sebelumnya, ramai kabar kampus ITB berkolaborasi dengan Danacita agar memungkinkan mahasiswa bisa mencicil uang kuliah dalam 6 hingga 12 kali. Namun, cicilan tersebut ternyata memiliki bunga layaknya layanan pinjol. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp