Jateng

Sebagian Besar Izin Usaha Reklame Kadaluarsa, Pemkab Semarang Dinilai Tidak Tegas

×

Sebagian Besar Izin Usaha Reklame Kadaluarsa, Pemkab Semarang Dinilai Tidak Tegas

Sebarkan artikel ini
ketua dprd kab semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat, 31 Januari 2025.

“Karena persoalan ini tidak bisa diserahkan hanya kepada DPMPTSP atau Satpol PP saja, namun juga harus melibatkan pihak- pihak terkait yang lain,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp