Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Sebagian Besar Provinsi Telah Menetapkan, Ini Daftar UMP 2024 Beserta Kenaikannya, Jawa Tengah Paling Rendah?

×

Sebagian Besar Provinsi Telah Menetapkan, Ini Daftar UMP 2024 Beserta Kenaikannya, Jawa Tengah Paling Rendah?

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng | UMP 2024 2025 | UMK Jateng 2024 | UMP Jawa Tengah | Gaji KPPS
Ilustrasi upah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 51 Tahun 2023 soal Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan menjadi landasan penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2024.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mendorong para gubernur di seluruh wilayah provinsi untuk segera menetapkan dan mengumumkan UMP 2024.

Berbagai provinsi telah mengambil langkah cepat dalam menetapkan UMP 2024. Per 21 November, sejumlah provinsi telah mengumumkan peningkatan UMP.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan