Jateng

Masih Menunggu Regulasi UMP Jateng, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh dan Pengusaha

×

Masih Menunggu Regulasi UMP Jateng, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh dan Pengusaha

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, bersama Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Provinsi Jawa Tengah di kantor Gubernur Jateng, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Provinsi Jawa Tengah di kantornya, Selasa, 28 Oktober 2025. Pertemuan tersebut untuk melakukan dialog, konsolidasi, serta menyerap aspirasi dari buruh dan pengusaha sebelum pembahasan dan penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng).

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyatakan, regulasi mengenai UMP Jateng hingga kini belum terbit dari pemerintah pusat. Pihaknya masih membangun kekompakkan di antara unsur-unsur tersebut.

“Nanti saat regulasi dari pemerintah turun baru kita bahas secara detail (UMP Jateng),” kata Luthfi.

Serap Aspirasi terkait UMP Jateng

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menjelaskan, dialog tersebut merupakan komunikasi dari berbagai arah, mulai dari buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah, agar memiliki pemahaman yang sama. Alhasil, tidak ada sumbatan-sumbatan informasi.

BACA JUGA: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ahmad Luthfi Ajak Pemuda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Setelah pertemuan itu ia akan melakukan dialog secara parsial dengan perwakilan buruh atau pekerja, pengusaha, dan akademisi guna menjaring aspirasi terkait formula dan penetapan UMP Jateng.

“Jadi, kita perlu menyamakan persepsi. Jangan sampai buruh, pengusaha, dan pemerintah ada dikotomi yang merugikan kedua belah pihak (buruh dan pengusaha),” jelasnya saat memberikan arahan.

Menurut Luthfi, investasi di Jateng hingga kini terus menggeliat. Realisasi investasi di Jawa Tengah sampai triwulan III 2025 sudah menyentuh Rp66 triliun. 65 persennya merupakan penanaman modal asing (PMA), sisanya penanaman modal dalam negeri (PMDN).

“Iklim investasi di Jateng ini golnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Berbagi Kebahagiaan dengan Penyandang Disabilitas di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi: Saya Bapaknya Difabel

Ketua Asosiasi Pengusha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi menilai, Jawa Tengah sangat strategis untuk investasi. Tidak hanya dukungan pemerintah dengan kawasan industri yang ada, tetapi juga karena upah minimum yang kompetitif.

“Saya setuju dengan Gubernur bahwa upah kita itu kompetitif,” katanya.

DI tempat yang sama, Perwakilan buruh Nanang Setyono mengatakan, dalam formula penetapan UMP Jateng harus benar-benar berdasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL). Berdasarkan survey, ada sekitar 69 item yang terdapat dalam KHL. Maka dari itu, ia berharap data mengenai KHL itu harus benar-benar mencerminkan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp