SEMARANG, 25/7 (beritajateng.tv) – Terungkap sudah kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang. Kasus percobaan pembunuhan tersebut diotaki suami korban sendiri. Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin diketahui menjadi otak pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari (RW).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Kopda M memerintahkan penembakan terhadap istrinya yang juga anggota Persit Kartika Chandra Kirana, Rini Wulandari dengan mengupah para pelaku sebesar Rp 120 juta.
Berdasarkan penyidikan, prajurit TNI yang bertugas di Yon Arhanud Semarang itu meminta tersangka eksekutor penembakan, Sugiono alias Babi (36) untuk menghabisi istrinya. Motifnya, karena Kopda M mempunyai pacar lagi bernama W.
“Suami korban satu bulan lalu telah memerintahkan tersangka untuk meracuni, pura-pura mencuri dan membunuh istrinya, bahkan menyantet istrinya, Tapi rencana tersebut gagal, dan jalan terakhirnya melakukan penembakan,” kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Upaya pembunuhan terhadap istrinya tersebut dilakukan karena Kopda M punya pacar lagi. Hal tersebut diketahui setelah polisi mengamankan dan meminta keterangan dari W, pacar Kopda M. Usai kejadian, W bahkan sempat diajak melarikan diri bersama Kopda M, namun W menolak.
“Motifnya punya pacar lagi. Ada 8 saksi yang kita periksa, termasuk saksi W, pacarnya. Yang bersangkutan diajak lari, tetapi pacarnya tidak mau,” ungkap Kapolda.