Pasalnya, setelah sarasehan dalam rangka Save Rawapening #7 bersama masyarakat, Ketua DPRD, dan masyarakat sekitar Rawapening, keesokan harinya langsung BBWS Pemali Juana survei.
“Sehingga mulai Rabu, 19 November 2025, pekerjaan normalisasi sungai Panjang segera mulai dan hingga hari ini proses pengerukan juga masih berlangsung di lokasi,” imbuhnya.
BACA JUGA: DPRD Desak Pemkab Semarang Dorong BBWS Tangani Sedimentasi Sungai Panjang di Bejalen
Kabar sebelumnya, sedimentasi Sungai Panjang telah dalam penanganan petugas BBWS Pemali Juana.
Koko Qomarullah, salah seorang warga Bejalen, berharap ketentuan dan larangan membuang sampah di kawasan hulu juga harus ditertibkan usai normaliasi.
Sebab, hasil pengerukan material sedimentasi Sungai Panjang, selain pasir, juga banyak yang bercampur berbagai macam sampah. “Kalau sampah masih buang ke sungai, semua sampah akan masuk ke Rawapening,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













