- Pelajar yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anak yatim piatu atau siswa yang tinggal di panti asuhan.
- Kriteria lainnya termasuk pelajar dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan, korban bencana alam, siswa drop out yang kembali bersekolah, atau pelajar dengan lebih dari tiga saudara serumah.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa dengan mudah mengecek status penerima PIP dan memanfaatkan bantuan ini untuk keberlangsungan pendidikan. (*)





