SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Indonesia (BI) kini kembali mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia terjadi daftar uang kertas rupiah yang bakal hangus.
Daftar uang tersebut mulai dari uang kertas hingga logam yang kini bakal resmi hangus dari peredaran.
Tentu kabar ini sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia karena apabila uang tersebut masih ada, maka tidak bisa lagi mereka gunakan.
Keputusan tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia tidak terkecuali lantaran merupakan salah satu alat transaksi.
Dalam hal ini, kantor BI menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera menukarkan uang tersebut apabila masih memilikinya.
Masyarakat bisa menukarkan uang tersebut di kantor BI ataupun bank umum yang telah resmi.
Tentu penukaran uang ini akan berlaku sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Kebijakan tersebut bukanlah semata-mata memutuskan, tetapi bertujuan untuk menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat.