Selain itu, alat kampanye ini harapannya dapat mendongkrak partisipasi pemilih di Kabupaten Blora pada Pilkada 2024 mendatang.
BACA JUGA: Perhutani KPH Blora Gandeng Investor untuk Kelola Wana Wisata Goa Terawang
“Kami meminta kepada KPU agar segera mengganti APK yang rusak, karena fungsinya sangat krusial dalam meningkatkan partisipasi masyarakat akan pemilihan yang akan datang,” tegas Irfan.
BACA JUGA: Kakek di Blora Nekat Bacok Tetangga Gegara Rebutan Batas Tanah, Begini Kronologinya
Dengan banyaknya permintaan ini, harapannya KPU dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki APK dan memastikan kampanye berjalan dengan baik dan efektif. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi