Hukum & Kriminal

Kakek di Blora Nekat Bacok Tetangga Gegara Rebutan Batas Tanah, Begini Kronologinya

×

Kakek di Blora Nekat Bacok Tetangga Gegara Rebutan Batas Tanah, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Kakek Bacok

BLORA, beritajateng.tv – Warga Desa Gombang, Bogorejo, Blora, Jawa Tengah, dikejutkan adanya seorang kakek yang nekat bacok tetangganya hingga mengalami luka robek selebar sepuluh sentimeter.

Insiden ini terjadi pada Kamis siang semata-mata lantaran kakek tersebut tetangga tegur saat membersihkan pagar hidup batas tanah yang roboh.

BACA JUGA: Pasca Pandemi Laba Tak Kunjung Meningkat, Pelaku UMKM di Blora Hadapi Berbagai Tantangan

Sebagai informasi, pelaku berinisial D (70), sementara sang korban, P (56), ialah tetangga dekatnya. Pantauan beritajateng.tv kedua orang tersebut sudah ada dendam sejak lama terkait batas tanah.

Kejadian bermula ketika pelaku D tengah membersihkan pagar hidup yang roboh.

BACA JUGA: Jelang Pelantikan, KPU Blora Gelar Bimtek Aplikasi Sirekap untuk Petugas Adhoc Tingkat Desa

Korban, P (56), menegur pelaku terkait batas tanah mereka, yang kemudian terjadi cekcok dan memanas, yhinggaang berujung pada perkelahian.

Dalam keadaan emosi, kakek D mengambil sebuah parang dan ia bacok ke arah P, yang mengakibatkan luka serius di bagian rahang kiri korban.

BACA JUGA: Jawa Tengah Raih Juara Umum Peparnas 2024, Atlet NPCI Blora Berhasil Sumbang 6 Medali

P saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetidjono Blora akibat luka tersebut, yang memiliki kedalaman sekitar dua sentimeter.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku D kini telah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan penganiayaan tersebut, bersama barang bukti berupa parang yang ia gunakan.

BACA JUGA: Krisis Air Bersih Masih Menghantui Warga Sarirejo Blora, Menunggu Bantuan Segera Datang

“Pelaku mengaku menyesal atau bahasa Jawanya, gelo, setelah melakukan penganiayaan tersebut,” ungkap Wawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

AKBP Wawan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjauhi tindakan kekerasan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp