Sisa bangunan Peninggalan ACT juga masih berdiri seperti gudang dan tempat pengolahan pupuk. Sementara bangunan kandang saat ini juga beralih fungsi menjadi lahan perkebunan buah.
Wariadi mantan koordinator peternak ACT mengaku ACT berdiri sejak 2014 lalu. Dilokasi ini dulu ada seribu lebih kambing yang dipelihara, namun pada 2019 aktivitas peternakan berhenti seiring dengan habisnya masa kontrak lahan.
“Dulu ACT banyak membantu perekonomian warga sini. Banyak warga yang dipekerjakan dipeternakan tersebut,” kata Wariadi, Rabu (6/7/2022).
Namun sejak 2019 lalu aktivitas berhenti total dan sejumlah bangunan dan sejumlah bangunanpun ada yang sudah dibongkar. (Her/El)