SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno angkat bicara soal nasib Vita Azahra, lulusan SMPN 33 Semarang yang tak bisa daftar jalur afirmasi.
Kedua orang tua Vita merupakan tunanetra dan tak miliki hunian tetap. Namun, status Vita pada Data Kesejahteraan Terpadu Nasional (DTKS) ialah P4. Hal itu membuat Vita tak bisa mendaftar di jalur afirmasi.
Atas kejadian tersebut, Sumarno membenarkan adanya masalah dalam DTKS di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengungkap hal itu saat beritajateng.tv temui di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 8 Juli 2024.
“DTKS kita itu masih bermasalah, sehingga kemarin ada kejadian anak pasutri yang tunanetra. Sebetulnya bisa masuk lewat jalur afirmasi, tetapi (Vita) tidak bisa,” ujar Sumarno.
BACA JUGA: Minggu Ini Terakhir, Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK Sampai Kapan? Awas Terlewat!
Sumarno menegaskan, itu bukan kesalahan proses PPDB SMA/SMK Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.
Melainkan, kata Sumarno, murni dari pencatatan DTKS yang keliru.
“Kami sudah menyampaikan kepada teman-teman, menyampaikan juga ke Kemensos untuk perbaikan data,” akunya.
Jamin Vita dapat sekolah, namun tak di SMA/SMK Negeri
Vita mengaku sangat ingin bersekolah di SMAN 4 Semarang atau SMAN 9 Semarang. Alasannya, dua SMAN itu paling dekat dengan kediamannya. Namun apa daya, proses PPDB SMAN telah mencapai tahap daftar ulang.
Sumarno pun mengakui secara prosedur, Vita tidak bisa masuk kedua SMAN itu.