Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Izinkan Calon Kepala Daerah Lakukan Komunikasi Antar Partai 

×

DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Izinkan Calon Kepala Daerah Lakukan Komunikasi Antar Partai 

Sebarkan artikel ini
DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Izinkan Calon Kepala Daerah Lakukan Komunikasi Antar Partai 
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPC PDI Perjuangan Kota Semarang memberikan izin untuk para calon-calon yang mendaftar agar bisa berkomunikasi secara langsung ke partai lain untuk mewujudkan koalisi.

Bahkan, komunikasi secara berlapis, antara DPC PDI Perjuangan dengan partai lain di Ibu Kota Jawa Tengah.

Hal ini kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman di Balaikota Semarang, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA: Serahkan Formulir Pendaftaran Cawali di DPC PDIP, Mbak Ita: Siap Majukan Kota Semarang

“Komunikasi (dengan partai lain, Red) sudah berjalan. Saya selaku sekretaris DPC dan mas Hendi Ketua DPC juga. Melakukan komunikasi dengan partai-partai lain. Calon yang mendaftar di PDI Perjuangan juga melakukan komunikasi. Jadi komunikasinya berlapis,” ujar Pilus, sapaan akrabnya.

Menurut dia, DPC PDI Perjuangan telah memberikan izin para calonnya untuk berkomunikasi langsung ke partai di luar PDI Perjuangan.

Izinkan Calonnya Berkomunikasi Politik

“DPC mengizinkan calon untuk berkomunikasi. Kami tidak pernah membatasi karena partai juga melakukan komunikasi sendiri. Siapa kira kira yang bisa berjuang bersama dan sejalan untuk memajukan Semarang. Kita sudah melakukan itu,” kata Pilus.

Begitu pula, lanjutnya, dengan para calon-calon yang mendaftar juga mendapat kesempatan untuk komunikasi penjajakan. Nantinya, hasil penjajakan bisa disamakan antara PDI Perjuangan dengan calonnya.

“Prediksi koalisi memungkinkan dengan partai manapun, koalisi dengan Gerindra, atau Demokrat, PKB, Golkar juga mungkin, semua kita jajaki,” lanjutnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan