Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong ASN beralih ke transportasi umum maupun moda transportasi ramah lingkungan.
“Ini juga tadi untuk menggunakan transportasi umum. Itu kan juga bisa mengurangi konsumsi bahan bakar karena secara massal mereka ikut di kendaraan umum dan sebagainya,” jelasnya.
BACA JUGA: Hemat Energi, Ahmad Luthfi Minta ASN Pemprov Jateng Naik Sepeda ke Kantor: Kalau Perlu Lari
Sumarno menyebut, kebijakan penggunaan transportasi minim bahan bakar fosil akan menjadi bagian dari surat edaran (SE) yang tengah Pemprov Jawa Tengah susun.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut masih menunggu aturan turunan di tingkat daerah.
“Karena di SE Mendagri juga sama yang Pak Gubernur sampaikan kemarin bahwa menggunakan alat transportasi yang minim menggunakan bahan bakar fosil. Seperti kendaraan listrik, sepeda, mau jalan kaki, mau lari itu salah satu yang tertuang di dalam surat edaran Mendagri,” pungkas Sumarno. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





