SEMARANG, beritajateng.tv – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor perhotelan di Jawa Tengah masih berlanjut. Hal tersebut terjadi akibat dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah yang menyebabkan pihak hotel harus mengurangi karyawan.
Meski sempat mengalami kenaikan okupansi di musim libur lebaran 2025, ternyata hal itu belum bisa memulihkan sektor perhotelan.
Bambang Mintosih, Penasihat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa PHK terus berlanjut hingga saat ini. Namun, hal itu dilakukan secara halus dan mengganti istilah dari PHK itu sendiri.
“Sebetulnya (PHK) berjalan terus, tapi mungkin karena gengsi mereka (pihak hotel) pakai istilah unpaid leave, cuti tanpa digaji. Sebetulnya ujung-ujungnya ya sama, PHK juga,” ungkapnya saat beritajateng.tv hubungi beritajateng.tv pada Jumat, 4 Juli 2025.
Dari awal tahun hingga Juli ini, Benk, sapaan akrab Bambang, mengatakan bahwa rata-rata setiap hotel menghentikan 12 karyawan. Dia juga memastikan bahwa tenaga harian atau daily worker di hotel sudah tidak ada lagi.
“Saya nggak bisa mengatakan jumlah pastinya, tapi kalau satu hotel rata-rata 12 orang. Itu tinggal dikalikan saja dengan jumlah hotel yang ada MICE-nya. Tenaga harian itu juga sudah nggak ada semua,” tuturnya.
BACA JUGA: Okupansi Hotel Anjlok hingga 60 Persen, PHRI Salatiga Sebut Belum Ada PHK
Sementara itu, jumlah hotel yang mengandalkan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di Jawa Tengah sebanyak 62 persen. Hotel-hotel tersebut tentu sangat bergantung pada kunjungan dan kegiatan MICE yang sebagian besar berasal dari agenda pemerintahan.
Setelah kenaikan okupansi selama libur lebaran, sektor perhotelan juga mengalami kenaikan okupansi saat musim libur sekolah. Benk mengatakan bahwa kenaikan okupansi itu sama besarnya sekitar 85 hingga 90 persen.
Namun, hal tersebut tidak bertahan lama. Kenaikan okupansi di musim libur sekolah hanya bertahan sekitar 6 hari di awal. Setelahnya, kembali turun pada 70 persen.
“Awal-awal kemarin sekitar 85 sampai 90 persen. Itu awal-awal dan nggak lama, cuma 6 hari aja. Setelah itu flat di 70-an,” kata Benk.
Menurutnya, pada pertengahan hingga akhir musim liburan sekolah ini tidak seramai di awal. Kenaikan okupansi saat ini juga tidak merata terjadi di seluruh hotel yang ada di Jawa Tengah.
Gelombang PHK masih berlangsung
Musim libur sekolah berbeda dengan musim libur lebaran atau long weekend, meskipun sama-sama memberikan kenaikan okupansi yang besar.
“Kembali flat artinya ya sisa-sisa liburan aja lah. Tidak sehedon awal-awal liburan dan tidak semua kota sama. Kalau libur lebaran dan long weekend kan semua kota sama. Nah, liburan sekolah ini tidak tidak begitu. Masih ada beberapa yang tidak seramai tempat lain gitu,” jelas Benk.
Walaupun gelombang PHK masih berlanjut, Benk mengatakan bahwa nanti para karyawan akan kembali dipanggil bekerja setelah kondisi membaik.
“Solusinya nanti kalau sudah ramai ya (karyawan) dipanggil lagi. Nggak ada solusi lain, itu sudah yang terbaik,” ujar Benk.
Berharap pemerintah daerah lebih aktif dan kreatif mengadakan event
Selain, membelanjakan anggaran untuk hotel, Benk juga berharap pemerintah khususnya daerah hadir dalam masa sulit ini. Seperti event sport atau musik yang tentu dapat membuat masyarakat luar kota untuk datang ke daerah Jawa Tengah.
“Bikin event run (lari), sport event gitu kan itu sudah lumayan membantu dan kami anggap hadir. Misalnya di Solo ada Soekarno Run, ada Mangkunegaran Run, kan itu transaksinya sudah miliaran dan pastinya memenuhi hotel,” kata Benk.
Dia berharap pemerintah bisa bekerja sama dengan PHRI untik aktif dan kreatif mengadakan event sebagai daya tarik masyarakat agar mengunjungi kota tersebut.
“Ini bagaimana kepala daerah berupaya bareng-bareng dengan PHRI mendatangkan orang ke tempatnya,” ujarnya.
Meminta relaksasi potongan pajak dan PLN
Benk juga mengatakan bahwa PHRI bersama pemilik hotel bintang tiga hingga bintang lima telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyampaikan keterpurukan akibat kebijakan efisiensi.
Dalam surat tersebut Benk bersama rekan-rekan berharap adanya relaksasi berupa potongan pajak dan PLN seperti yang didapat saat masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Tak Mau Ada Sritex Jilid Dua, DPMPTSP Khawatir Tarif Impor Trump Ciptakan PHK Massal Baru di Jateng
Namun, pihak pemerintah pusat telah mengupayakan agar kegiatan kembali berjalan normal pada bulan Juli ini.
“Kalau tidak salah kemarin mereka (Kemenparekraf) mengupayakan setidaknya Juli mulai ada kegiatan lagi,” tutur Benk.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa baik pihak pemerintah atau hotel sama-sama saling membutuhkan untuk tetap menjalankan perekonomian di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. (*)
Editor: Farah Nazila





