Jateng

Sektor Pendidikan Terbanyak Sumbang Laporan ke Ombusdman Jateng, Diduga Pungli Saat PPDB Masih Marak

×

Sektor Pendidikan Terbanyak Sumbang Laporan ke Ombusdman Jateng, Diduga Pungli Saat PPDB Masih Marak

Sebarkan artikel ini
ombudsman
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis 26 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menduga masih ada kasus sumbangan yang mengarah ke pungutan liar (pungli). Adapun dugaan tersebut disebut sering terjadi selama penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung.

Hal itu terungkap oleh Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida, lantaran pihaknya menerima laporan masalah pendidikan dengan jumlah terbanyak yakni 120 laporan ketimbang permasalahan dengan substansi lainnya.

“Paling cukup banyak itu terkait dengan sumbangan yang mengarah ke arah pungutan dan itu cukup merata di kabupaten/kota. Kebanyakan yang dilaporkan itu untuk SD dan SMP, kalau untuk SMA minimal sekali, paling banyak laporan saat PPDB,” ujar Farida saat beritajateng.tv temui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu 25 Oktober 2023.

Secara umum, masalah yang banyak terlaporkan menurut Farida ada pada sektor pelayanan dasar. Adapun jumlahnya yakni sektor pendidikan sebanyak 120 laporan, pedesaan sebanyak 85 laporan, kepolisian 81 laporan, hak sipil dan politik 60 laporan, dan agraria pertahanan sebanyak 55 laporan.

“Kemudian ada peradilan 38 laporan, kepegawaian 37 laporan, perizinan 24 laporan, perhubungan dan infrastruktur 19 laporan, kesejahteraan sosial itu sebanyak 18 laporan,” sambungnya.

Menurutnya, jumlah laporan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, hal-hal yang terlaporkan pada Ombudsman itu paling dekat dengan masyarakat.

“Itu maklum karena memang yang paling banyak layanannya kan itu. Kalau kita bicara soal UPT sekolah kan paling banyak, juga mungkin kesehatan ya ada banyak puskesmas, dan itu memang yang menjadi perhatian kami,” paparnya.

Tingkatkan pengawasan ketat

Mengingat layanan dasar itu berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kebutuhan sehari-hari, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan ketat.

BACA JUGA: Guru Honorer Kena Pecat Karena Lapor Pungli, Wali Kota Bogor Turun Tangan

“Khusus yang masalah sumbangan pungutan kita memang sedang betul-betul melakukan pemeriksaan yang komperhensif. Sehingga tidak lagi merugikan orang tua terutama,” tegasnya.

Terlebih, masalah sumbangan itu ia sebut terus mengalami peningkatan jumlah. Sedangkan praktik pungli berkedok sumbangan itu bisa mengarah kepada perbuatan pidana.

“Yang kami sampaikan tadi adalah subtansi tidak hanya sumbangan pungutan. Kalau sumbangan memang tren nya naik terus dan hampir merata di kabupaten/kota laporannya,” tuturnya.

Adapun instansi yang paling banyak terlaporkan ke Ombudsman Jateng yakni Pemerintah Daerah sebanyak 341 laporan. Kemudian dilanjutkan dengan instansi kepolisian sebanyak 80 laporan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) 42 laporan, lembaga pendidikan 38 laporan, lembaga peradilan 37 laporan, BUMN/BUMD 31 laporan, perbankan 26 laporan , badan swasta/perorangan 17 laporan, dan kejaksaan 16 laporan.

“Untuk pelayanan publik di Jateng kita memang selalu bersinergi dan ada pertemuan secara berkala yang itu kita memang memotret, secara spesifik adalah sinergi antara Ombudsman sebagai pengawas eksternal dengan Inspektorat sebagai pengawas internal,” ungkapnya.

Tanggapan Ombudsman terkait Disbud Jateng yang dilaporkan atas dugaan pungli

Sementara, perihal mengenai Dinas Pendidikan Provinsi Jateng yang dilaporkan sebuah LSM karena terduga terlibat pungli, pihaknya mengaku tak pernah mendapati temuan itu.

“Kalau di kami kan fokusnya di pelaporan, nah untuk di kami tidak ada laporan dari dinas provinsi. Justru yang banyak itu dinas kab/kota untuk pungli itu,” katanya.

BACA JUGA: Meski PPDB Telah Berakhir, Ombudsman Jateng Masih Tangani Kasus Siswa Tak Dapat Sekolah

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan pengawasan selama PPDB berlangsung. Kendati begitu, Faridha menegaskan pihaknya tidak menemukan laporan seperti apa yang terlaporkan oleh LSM berkaitan.

“Ketika PPDB kemarin kita sudah melakukan pengawasan, kami belum menemukan temuan yang seperti yang terlaporkan oleh LSM. Karena laporannya kan di Aparat Penegak Hukum (APH) ya bukan di Ombudsman,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp