Jateng

Selain Upaya Hukum, Ortu Murid Korban Dugaan Keracunan MBG di Ungaran Bakal Inisiasi Posko Aduan

×

Selain Upaya Hukum, Ortu Murid Korban Dugaan Keracunan MBG di Ungaran Bakal Inisiasi Posko Aduan

Sebarkan artikel ini
Keracunan MBG Ungaran
Proses evakuasi salah satu murid SDN Ungaran 01 yang mengalami gangguan kesehatan diduga akibat keracunan MBG, baru-baru ini. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Buntut dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan murid SDN Ungaran 01, orang tua salah satu siswa hendak membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Krisna Bramantyo Aji, orang tua murid tersebut, kecewa dengan pelaksanaan MBG yang membuat putrinya harus menjalani rawat inap di RSUD Gondo Suwarno, Ungaran.

Sebelumnya, A, putrinya yang duduk di kelas II, mengalami pusing, mual, dan muntah hingga mengalami dehidrasi menurut dugaan usai mengonsumsi MBG di sekolahnya, Selasa, 30 September 2025 lalu.

Beritajateng.tv hubungi melalui sambungan telepon, Krisna Bramantyo Aji mengatakan selain menempuh upaya hukum, ia juga berinisiatif membuka semacam posko pengaduan.

BACA JUGA: Usai Dugaan Keracunan MBG, Koordinator SPPG Ungaran Timur Bakal Awasi Ketat Pengelola Dapur

Ia berharap para orang tua yang putra-putrinya menjadi korban keracunan MBG di sekolah punya saluran atau tempat ke mana mereka mesti menyampaikan aduan.

Pasalnya, ia melihat kasus-kasus dugaan keracunan MBG seperti yang terjadi di SDN Ungaran 01 atau sebelumnya di MAN Salatiga sudah banyak terjadi di mana-mana.

Bahkan, hal itu tak hanya terjadi di Kabupaten Semarang maupun Kota Salatiga, tetapi juga di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Akan tetapi para orang tua belum ada yang berani bersuara atau masih diam.

“Pertanyaannya, apakah karena ada intervensi atau memang para orang tua tidak tahu ke mana mereka harus mengadu,” tegasnya kepada beritajateng.tv, Kamis, 2 Oktober 2025 malam.

Ortu murid SDN Ungaran 01 masih tentukan akan adukan pihak mana saja dalam kasus dugaan keracunan MBG

Menanggapi siapa saja pihak yang akan ia adukan terkait upaya hukum yang bakal ia tempuh, Krisna mengaku masih mempelajari terlebih dahulu dalam rapat internal para kolega profesi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan