SEMARANG, beritajateng.tv – Buntut dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan murid SDN Ungaran 01, orang tua salah satu siswa hendak membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Krisna Bramantyo Aji, orang tua murid tersebut, kecewa dengan pelaksanaan MBG yang membuat putrinya harus menjalani rawat inap di RSUD Gondo Suwarno, Ungaran.
Sebelumnya, A, putrinya yang duduk di kelas II, mengalami pusing, mual, dan muntah hingga mengalami dehidrasi menurut dugaan usai mengonsumsi MBG di sekolahnya, Selasa, 30 September 2025 lalu.
Beritajateng.tv hubungi melalui sambungan telepon, Krisna Bramantyo Aji mengatakan selain menempuh upaya hukum, ia juga berinisiatif membuka semacam posko pengaduan.
BACA JUGA: Usai Dugaan Keracunan MBG, Koordinator SPPG Ungaran Timur Bakal Awasi Ketat Pengelola Dapur
Ia berharap para orang tua yang putra-putrinya menjadi korban keracunan MBG di sekolah punya saluran atau tempat ke mana mereka mesti menyampaikan aduan.
Pasalnya, ia melihat kasus-kasus dugaan keracunan MBG seperti yang terjadi di SDN Ungaran 01 atau sebelumnya di MAN Salatiga sudah banyak terjadi di mana-mana.
Bahkan, hal itu tak hanya terjadi di Kabupaten Semarang maupun Kota Salatiga, tetapi juga di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Akan tetapi para orang tua belum ada yang berani bersuara atau masih diam.
“Pertanyaannya, apakah karena ada intervensi atau memang para orang tua tidak tahu ke mana mereka harus mengadu,” tegasnya kepada beritajateng.tv, Kamis, 2 Oktober 2025 malam.
Ortu murid SDN Ungaran 01 masih tentukan akan adukan pihak mana saja dalam kasus dugaan keracunan MBG
Menanggapi siapa saja pihak yang akan ia adukan terkait upaya hukum yang bakal ia tempuh, Krisna mengaku masih mempelajari terlebih dahulu dalam rapat internal para kolega profesi.
Sebab, kebetulan ia juga sebagai praktisi hukum dan smenjak persoalan yang putrinya alami mencuat, banyak yang siap membantu. Hal itu termasuk terkait rencana membuka posko aduan.
Namun, setelah putrinya harus menjalani rawat inap, malamnya ahli gizi, penanggungjawab dapur, dan koordinator wilayah SPPG sempat menjenguk di rumah sakit.
Dalam perbincangan yang kebetulan sempat isterinya rekam, memang penanggungjawab koordinator wilayah SPPG sebagai kepanjangan tangan dari BGN. Namun, apa yang terjadi tersebut, menurutnya, akibat dari kelalaian.
BACA JUGA: Dugaan Keracunan MBG, Dua Murid SD Ungaran 01 Masih Rawat Inap di Rumah Sakit
“Maka SPPG, yang dari BGN, ahli gizi, dan koordinator wilayah semuanya harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Krisna juga mengatakan ia tak bermaksud menghalangi program pemerintah. Walaupun MBG merupakan program pemerintah, tetapi di lapangan terdapat persoalan seperti dugaan keracunan itu.
Ia lantas mempertanyakan seperti apa langkah dan pertanggungjawaban pemerintah pusat terhadap kasus tersebut. Orang tua yang anaknya menjadi korban kemudian harus bagaimana, menurutnya, juga belum jelas.
“Sekali lagi, saya tidak melarang program MBG. Tetapi kalau ada keracunan dan lain-lain seperti ini ke mana orang tua harus mengadu juga belum ada,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





