Sebab, kebetulan ia juga sebagai praktisi hukum dan smenjak persoalan yang putrinya alami mencuat, banyak yang siap membantu. Hal itu termasuk terkait rencana membuka posko aduan.
Namun, setelah putrinya harus menjalani rawat inap, malamnya ahli gizi, penanggungjawab dapur, dan koordinator wilayah SPPG sempat menjenguk di rumah sakit.
Dalam perbincangan yang kebetulan sempat isterinya rekam, memang penanggungjawab koordinator wilayah SPPG sebagai kepanjangan tangan dari BGN. Namun, apa yang terjadi tersebut, menurutnya, akibat dari kelalaian.
BACA JUGA: Dugaan Keracunan MBG, Dua Murid SD Ungaran 01 Masih Rawat Inap di Rumah Sakit
“Maka SPPG, yang dari BGN, ahli gizi, dan koordinator wilayah semuanya harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Krisna juga mengatakan ia tak bermaksud menghalangi program pemerintah. Walaupun MBG merupakan program pemerintah, tetapi di lapangan terdapat persoalan seperti dugaan keracunan itu.
Ia lantas mempertanyakan seperti apa langkah dan pertanggungjawaban pemerintah pusat terhadap kasus tersebut. Orang tua yang anaknya menjadi korban kemudian harus bagaimana, menurutnya, juga belum jelas.
“Sekali lagi, saya tidak melarang program MBG. Tetapi kalau ada keracunan dan lain-lain seperti ini ke mana orang tua harus mengadu juga belum ada,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi