Politik

Selidiki Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran, Bawaslu Jateng: Masih Dipantau, Belum Bisa Simpulkan Melanggar

×

Selidiki Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran, Bawaslu Jateng: Masih Dipantau, Belum Bisa Simpulkan Melanggar

Sebarkan artikel ini
Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran
Tampilan tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran. (Foto: X/@Gembel83522575)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengaku tengah menelusuri tabloid Indonesia Maju bergambar pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran yang ramai berbedar di Solo.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menyebut saat ini pihaknya sedang mengkaji apakah ada unsur pelanggaran dari berbagai aspek, seperti substansi konten, penerbit, dan wilayah peredarannya. Sehingga, lanjut Sosiawan, Bawaslu Jateng belum dapat memutuskan itu sebagai pelanggaran.

“Belum (pelanggaran), kami masih mengkaji apakah kontennya mengandung ujaran kebencian, hoaks, atau kampanye hitam. Apakah peredarannya di masyarakat umum atau sekolah, institusi pendidikan lain, tempat ibadah atau tidak, terkait penerbit dan alamat penerbit serta berbagai hal lain juga kami telusuri,” terang Sosiawan, Selasa, 5 Desember 2023.

Menurut keterangannya, laporan ke Bawaslu Jateng terkait beredarnya tabloid tersebut telah masuk kurang dari sepekan.

“Laporan terkait tabloid itu masuk belum ada satu minggu,” paparnya.

BACA JUGA: Viral Gibran Salah Sebut, Ini Bedanya Asam Sulfat dan Asam Folat

Bawaslu Surakarta telah telusuri Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran

Kendati demikian, pihaknya membenarkan bahwa Bawaslu Kota Surakarta telah melakukan penelusuran dan tak menemukan adanya pelanggaran pada tabloid tersebut. Meski demikian, Sosiawan tak dapat langsung menyatakan bahwa itu tidak melanggar.

“Bawaslu Jateng masih melakukan kajian dan penelusuran, belum membuat kesimpulan, karena peredaran tabloid tersebut diperkirakan menyebar ke wilayah Solo Raya. Sehingga masih perlu kami lihat perkembangannya, termasuk konten dan lokasi penyebarannya,” terang Sosiawan.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi langkah yang telah ditempuh oleh Bawaslu Surakarta dalam menindaklanjuti laporan terkait tabloid tersebut.

“Namun, kami mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu Surakarta yang sudah melakukan penanganan dengan penelusuran dan pengkajian terhadap tabloid tersebut,” tandas Sosiawan.

BACA JUGA: Selidiki Gibran Bagi-Bagi Susu Konon Sekaligus Kampanye, Bawaslu DKI Jakarta: Ada Potensi Pelanggaran

Sebagai informasi, Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran banyak beredar di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Beredarnya tabloid tersebut telah dibenarkan oleh Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma. Ia mengungkap informasi itu berasal dari masyarakat.

“Dari Panwascam Banjarsari, kemudian sempat kita bahas di kantor. Dari hasil koordinasi, tidak termasuk dalam pelanggaran,” ujar Poppy, Senin, 4 Desember 2023.

Poppy menjelaskan, tabloid yang beredar tersebut masuk ke dalam kategori alat peraga kampanye (APK). Alasannya, tabloid yang beredar tidak terdaftar dalam dewan pers.

“Karena dari hasil analisis kita masuknya sebagai APK, bukan kampanye di media cetak. Tabloid tersebut tidak terdaftar di dewan pers dan hanya berisi visi-misi, tidak ada berita hoaks, SARA,” tutur Poppy. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp