Menurut Hakam, beberapa upaya penanganan dan penanggulangan kesehatan jiwa oleh Dinas Kesehatan, misalnya dengan skrining kesehatan mental pada anak usia 4-18 tahun dan dewasa di atas 18 tahun menggunakan Strengths and Difficulties Questionnare (SDQ).
Pos pembinaan terpadu (posbindu), kata Hakam, rutin terlaksana di setiap kelurahan, yakni meliputi pemeriksaan antropometri, tekanan darah, gula darah, kesehatan jiwa, dan indera penglihatan atau pendengaran.
BACA JUGA: Kurun Waktu 2 Bulan Terjadi 4 Kasus Bunuh Diri di Kota Semarang, Ini Kata Psikolog
“Kami juga meningkatkan kesadaran masyarakat dengan edukasi dan perluasan informasi tentang kesehatan jiwa. Selain itu, mengajak dan mengedukasi kader untuk aktif memantau warga yang membutuhkan perawatan jiwa,” katanya.
Ia menjelaskan saat ini sudah terbentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Semarang. Hal itu guna meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan kader kesehatan melalui pelatihan ataupun workshop, dengan menghadirkan praktisi psikolog dan psikiater.
“Kami juga memiliki layanan Konsultasi Kesehatan Mental (Sultan) di puskesmas. Bahkan, kami sedang menyiapkan layanan Sultan Online yang terintegrasi,” ujar Hakam. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi