Semarang, 23/3 (BeritaJateng.tv) – Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022, Kota Semarang kembali ditetapkan turun statusnya dalam PPKM menjadi level 2. Ketentuan tersebut ditetapkan berlaku sejak tanggal 22 Maret 2022 hingga 4 April 2022.
Atas capaian tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan rasa syukurnya saat mengikuti kegiatan jalan sehat bersama warga Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Selasa (22/3).
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut pun menuturkan bahwa penurunan status level PPKM tersebut menjadi kabar baik untuk masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.
“Bapak, ibu, kawan – kawan, kabar baiknya covid sudah semakin terkendali. Tadi pagi jumlah penderita covid di Kota Semarang tinggal 71 orang, turun drastis dari 3 minggu yang lalu, dan mudah – mudahan turun terus,” ungkap Wali Kota Semarang tersebut.
Namun di sisi lain, Hendi mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan persoalan covid-19, meskipun upaya pengendalian efektif dilakukan.