Kegiatan ini berjalan setiap Rabu dan Kamis di kantor Dinas Tenaga Kerja dengan menggandeng berbagai perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Prinsip kami seperti air menetes. Dilakukan terus-menerus, lama-lama pasti ada hasil. Rekrutmen kami buka secara rutin agar warga Semarang mendapat peluang kerja. Kalau satu berhasil, biasanya yang lain akan ikut,” kata Sutrisno.
Perlindungan Pekerja Rentan
Memasuki tahun 2026, pihaknya juga bersiap memperkuat program yang mendukung kebijakan Wali Kota Semarang, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Program ini menyasar puluhan ribu warga yang masuk kategori pekerja rentan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 26.
“Jumlah pekerja rentan di Kota Semarang sekitar 90 ribu orang. Kami berupaya agar mereka bisa terjangkau dan terlindungi, baik melalui dukungan ASN, APBD, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pendataan dan verifikasi pekerja rentan akan terus diperbarui secara berkala agar program berjalan tepat sasaran.
Ke depan, ia juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak untuk menggali minat kerja dan kewirausahaan generasi muda di Kota Semarang.
“Intinya, kami ingin bekerja secara kolaboratif dengan banyak pihak untuk menumbuhkan minat kerja dan minat usaha anak-anak muda di Kota Semarang,” pungkas Sutrisno. (*)
Editor: Elly Amaliyah





