Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan, pelaku ternyata baru saja meletakkan empat paket Sabu di sekitar daerah Gombel untuk diambil oleh pemesannya.
Menurutnya, dari penggeledahan di rumah pelaku juga terdapat sejumlah sisa plastik kecil yang menurut dugaan merupakan paket-paket sabu yang terpecah-pecah untuk pelaku jual.
BACA JUGA: Lima Korban Tewas dalam Empat Insiden, Semalam Rentetan Kecelakaan Maut Terjadi di Semarang
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dari penelusuran terhadap identitas pelaku diketahui jika EY merupakan residivis kasus narkoba. Namun, lantaran pelaku telah meninggal, penanganan kasus pun berhenti.
“Karena pelaku meninggal dunia, maka penanganan kasus ini dihentikan,” tandasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi