SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menyebut pengemudi ojek daring berinisial EY yang tewas dalam kecelakaan motor di Banyumanik, Kota Semarang, pada Selasa, 24 Oktober 2023 lalu merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang mengantar paket narkotika itu ke sejumlah lokasi.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan bahwa hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Driver Ojol Tewas di Lokasi, Begini Kronologi Kecelakaan Motor di Banyumanik Semarang
“Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku,” ujar AKBP Wiwit, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ia menambahkan, petugas kepolisian juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku mengenai riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Sebut 4 Tewas dan 18 Luka-Luka, Kapolres Semarang Ungkap Kronologi Kecelakaan di Exit Tol Bawen