Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasional

Senangnya Warga Candisari, Walikota Semarang Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Program PTSL

×

Senangnya Warga Candisari, Walikota Semarang Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Program PTSL

Sebarkan artikel ini
Program PTSL Semarang
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga di TBRS Semarang, Senin 8 Januari 2024. (Ellya/beritajateng.tv) 

SEMARANG, beritajateng.tv – Sasmiah warga RT 7 Wonotingal, Kelurahan Candisari, Kota Semarang tampak sumringah setelah mendapatkan sertifikat tanah program PTSL.

Ia adalah satu dari 1.024 warga Candisari Semarang yang Senin (8 Januari 2024) menerima sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Alhamdulillah seneng banget. Lega juga karena sudah memiliki jaminan hukum yang sah tanah saya,” ujar Sasmiah saat penyerahan sertifikat program PTSL. Yang di pimpin Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di TBRS Semarang, Senin (8 Januari 2024).

Ia mengaku telah mengurus sertifikat tanah seluas 66 meter persegi itu sejak tahun 2021. “Ini gratis. Matursuwun Bu Wali (Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu-red) sekarang saya sudah punya sertifikat,” sebutnya.

Begitu juga dengan Lusila Libyanti warga Sanggung Utara Jatingaleh. Ia mengaku lega karena proses panjang program PTSL ini akhirnya terbayar tuntas dengan sertifikat gratis yang ia dapatkan.

“Saya mengajukan Program PTSL sejak tahun 2021. Dulu masih atas nama suami saya, perjalanan beliau meninggal. Dan kemudian saya teruskan sebagai ahli waris,” kata Lusi tersenyum lebar usai menerima sertifikat tanah seluas 106 meter persegi ini.

Ia menceritakan bahwa proses PTSL ini cukup mudah. Namun karena harus melengkapi banyak berkas dan syarat sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

Senada, Eko Teguh Santoso warga RT 01/09, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang juga menerima sertifikat program PTSL. Menurut Eko, tak ada kendala dalam pengurusan sertifikat.

“Alhamdulillah pengurusannya baik dan lancar. Ini dari 2023 kemarin saya ngurus. Persyaratannya juga mudah mulai dari surat tanah asli, surat tanah dari kelurahan, fotocopy KK, KTP dan PBB. Ngisi formulir,” ujar Eko.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan