“Proses untuk pemutakhiran data pajak yang dilakukan oleh Bapenda itu dilakukan sejak Mei (2026). Itu untuk memutakhirkan data, pembaharuan data bukan penagihan pajak,” katanya.
Di Kota Semarang sendiri, proses sensus ekonomi mencapai baru 38 persen. Sementara itu, target yang harus ditempuh dalam waktu dekat ini minimal 40 persen.
Kini, pihaknya menggencarkan jurus agar pelaksanaan sensus ekonomi ini cepat selesai target.
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkot Semarang mulai menggerakkan jajaran pemerintahan hingga tingkat paling bawah.
Camat di minta menyosialisasikan pentingnya sensus kepada lurah, ketua LPMK, RT dan RW agar masyarakat bersedia menerima petugas sensus.
“Kami undang semua camat untuk menyampaikan kepada lurah, ketua LPMK, ketua RT, RW bahwa kami harus mendukung proses sensus ini,” kata Agustina. (*)





