Jateng

Sensus Ekonomi di Semarang Baru 38 Persen, Agustina Kerahkan RT-RW Kejar Target

×

Sensus Ekonomi di Semarang Baru 38 Persen, Agustina Kerahkan RT-RW Kejar Target

Sebarkan artikel ini
Sensus Ekonomi di Semarang Baru 38 Persen, Agustina Kerahkan RT-RW Kejar Target
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang mempercepat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan melibatkan camat, lurah, ketua RT, RW hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Hal ini lantaran capaian sensus ekonomi di Kota Semarang baru menyentuh 38 persen, sementara target dalam waktu dekat minimal mencapai 40 persen.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, sensus ekonomi yang berlangsung setiap 10 tahun sekali. Memiliki peran penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan perekonomian nasional.

Karena itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat mendukung proses pendataan yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

“Kami harus membangun keyakinan masyarakat bahwa sensus ini sangat penting. Data sensus ekonomi akan bermanfaat untuk proses pengambilan kebijakan di banyak hal yang berhubungan dengan ekonomi,” kata Agustina di Balai Kota Semarang, Rabu, 15 Juli 2026.

Agustina mengakui masih ada sebagian warga yang ragu memberikan data kepada petugas sensus. Salah satu penyebabnya ialah muncul anggapan bahwa pendataan tersebut berkaitan dengan pajak atau berpotensi adanya penyalahgunaan.

Ia memastikan kekhawatiran tersebut tidak beralasan karena seluruh data responden dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

BACA JUGA: 1.106 Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Klaten Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 

Menurut Agustina, apabila terdapat kesalahan saat proses pendataan, seperti salah penulisan identitas atau data lainnya, petugas masih dapat melakukan perbaikan melalui tahapan verifikasi.

“Maka masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan data guna sensus ini dan sensus ini tidak berkaitan dengan apa pun,” katanya.

Wali kota juga meluruskan isu yang mengaitkan sensus ekonomi dengan kegiatan penagihan pajak. Ia menegaskan, sensus ekonomi dan pemutakhiran data pajak merupakan dua kegiatan yang berbeda.

Agustina menjelaskan bahwa petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang hanya bertugas mendata untuk pembaharuan data.

Hal itu, menurutnya, tidak ada kaitan dengan sensus ekonomi yang akan berakhir 31 Agustus 2026 mendatang itu.

“Proses untuk pemutakhiran data pajak yang dilakukan oleh Bapenda itu dilakukan sejak Mei (2026). Itu untuk memutakhirkan data, pembaharuan data bukan penagihan pajak,” katanya.

Di Kota Semarang sendiri, proses sensus ekonomi mencapai baru 38 persen. Sementara itu, target yang harus ditempuh dalam waktu dekat ini minimal 40 persen.

Kini, pihaknya menggencarkan jurus agar pelaksanaan sensus ekonomi ini cepat selesai target.

Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkot Semarang mulai menggerakkan jajaran pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

Camat di minta menyosialisasikan pentingnya sensus kepada lurah, ketua LPMK, RT dan RW agar masyarakat bersedia menerima petugas sensus.

“Kami undang semua camat untuk menyampaikan kepada lurah, ketua LPMK, ketua RT, RW bahwa kami harus mendukung proses sensus ini,” kata Agustina. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp