KLATEN, beritajateng.tv – Sebanyak 1.106 petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Klaten akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Klaten dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klaten yang resmi tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para petugas sensus yang bertugas mengumpulkan data ekonomi di lapangan dapat bekerja dengan aman dan terlindungi dari berbagai risiko kerja.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Kuntadi A. Setyawan, yang mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, mengatakan petugas sensus memiliki mobilitas tinggi dan berhadapan langsung dengan berbagai potensi risiko selama menjalankan tugas pendataan.
“Petugas sensus memiliki kontribusi penting dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Karena aktivitas mereka banyak di lapangan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan optimal,” ujar Kuntadi.
Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam program strategis nasional seperti Sensus Ekonomi 2026 merupakan bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan pekerja. Termasuk tenaga pendataan yang terlibat dalam kegiatan berskala besar.
Ia menjelaskan bahwa selama menjalankan tugas, petugas sensus berpotensi menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga kondisi tak terduga lainnya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para petugas akan memperoleh manfaat perlindungan sesuai program yang diikuti.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Perluas Edukasi Perlindungan Pekerja, Jutaan Tenaga Kerja Masih Belum Terlindungi
“Risiko di lapangan tidak bisa dihindari sepenuhnya. Karena itu kami ingin memastikan seluruh petugas sensus mendapatkan perlindungan sehingga mereka merasa aman saat menjalankan tugas negara,” katanya.
Kuntadi berharap kerja sama ini dapat memberikan ketenangan bagi seluruh petugas selama proses pendataan berlangsung.
Dengan perlindungan yang memadai, petugas dapat lebih fokus menjalankan tugas sehingga kualitas hasil data semakin baik.
“Melalui perlindungan ini, kami berharap petugas sensus dapat bekerja dengan nyaman dan maksimal. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan menghasilkan data yang berkualitas untuk kebutuhan pembangunan daerah maupun nasional,” tambahnya.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memotret kondisi dan perkembangan sektor ekonomi di Indonesia.
Data ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan perencanaan ekonomi di masa mendatang.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.106 petugas sensus di Klaten. Pelaksanaan pendataan harapannya berjalan lebih aman, lancar, dan mampu menghasilkan data yang akurat sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (*)





