Kendati demikian, Nihayatul mengimbau para korban kekerasan terhadap perempuan untuk berani speak up atau lapor. Setidaknya, mereka bisa mendapat hak-hak yang sudah tertuang dalam UU.
“Ini bukan aib, bukan malu, korban punya hak yang harus negara berikan, tapi memang butuh effort untuk memperjuangkan hak-hak itu,” tandas Nihayatul. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





