SEMARANG, beritajateng.tv – Legal Resource Center-Keadilan untuk Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) mencatat terdapat 93 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah sepanjang 2023. Angka tersebut terbilang turun daripada tahun sebelumnya yang mencapai 123 kasus.
Kepala Operasional LRC KJHAM, Nihayatul Rohmah menyampaikan, turunnya kasus kekerasan terhadap perempuan yang pihaknya tangani tidak serta merta menjadi hal yang positif. Sebab, dalam penanganannya, masih saja ada rintangan dan kendala dalam pendampingan korban.
“Meski kasus nggak banyak, tapi satu kasus kekerasan seksual kami melakukan pendampingan yang membutuhkan effort luar biasa. Selain pemulihan secara psikologis, ada juga proses mitigasi,” katanya, Rabu, 24 Juli 2024.
Ia menyebut, dari 93 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada tahun 2023, Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi paling banyak. Sehingga secara penanganan, memang kasus yang terjadi pada tahun 2023 cenderung lebih berat.
Ada 3 kasus kekerasan terhadap perempuan mandek di kepolisian
Ia mencontohkan, terdapat tiga kasus KDRT yang pihaknya tangani mandek proses hukumnya dan berhenti di kepolisian. Alasannya, karena kurangnya barang bukti.
“Kalau di UU PKDRT, satu saksi dengan disertai satu alat bukti lainnya sudah cukup, tapi aparat penegak hukum berpendapat bahwa satu saksi dan satu alat bukti lainnya masih kurang,” bebernya.
Pada sisi lain, Nihayatul melihat adanya peningkatan kasus kekerasan yang terjadi paska Pandemi Covid-19. Beberapa kasus yang terjadi pada 2023 pun merupakan kasus yang waktu kejadiannya berkisar tahun 2021-2022.