Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2023, 93 Perempuan di Jawa Tengah Jadi Korban Kekerasan, Paling Banyak KS dan KDRT

×

Sepanjang 2023, 93 Perempuan di Jawa Tengah Jadi Korban Kekerasan, Paling Banyak KS dan KDRT

Sebarkan artikel ini
kekerasan terhadap perempuan
Para peserta mengikuti diskusi launching laporan tahunan kasus kekerasan terhadap perempuan yang digelar LRC KJHAM, Rabu, 24 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Legal Resource Center-Keadilan untuk Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) mencatat terdapat 93 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah sepanjang 2023. Angka tersebut terbilang turun daripada tahun sebelumnya yang mencapai 123 kasus.

Kepala Operasional LRC KJHAM, Nihayatul Rohmah menyampaikan, turunnya kasus kekerasan terhadap perempuan yang pihaknya tangani tidak serta merta menjadi hal yang positif. Sebab, dalam penanganannya, masih saja ada rintangan dan kendala dalam pendampingan korban.

BACA JUGA: Komisioner Dipecat Akibat KDRT, Seleksi KIP Jateng Kedepankan Unsur Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 

“Meski kasus nggak banyak, tapi satu kasus kekerasan seksual kami melakukan pendampingan yang membutuhkan effort luar biasa. Selain pemulihan secara psikologis, ada juga proses mitigasi,” katanya, Rabu, 24 Juli 2024.

Ia menyebut, dari 93 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada tahun 2023, Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi paling banyak. Sehingga secara penanganan, memang kasus yang terjadi pada tahun 2023 cenderung lebih berat.

Ada 3 kasus kekerasan terhadap perempuan mandek di kepolisian

Ia mencontohkan, terdapat tiga kasus KDRT yang pihaknya tangani mandek proses hukumnya dan berhenti di kepolisian. Alasannya, karena kurangnya barang bukti.

“Kalau di UU PKDRT, satu saksi dengan disertai satu alat bukti lainnya sudah cukup, tapi aparat penegak hukum berpendapat bahwa satu saksi dan satu alat bukti lainnya masih kurang,” bebernya.

Pada sisi lain, Nihayatul melihat adanya peningkatan kasus kekerasan yang terjadi paska Pandemi Covid-19. Beberapa kasus yang terjadi pada 2023 pun merupakan kasus yang waktu kejadiannya berkisar tahun 2021-2022.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan