Hanif juga menilai gaya kepemimpinan Melly Pangestu sebelumnya cenderung otoriter, minim komunikasi, dan kurang terbuka kepada struktur di bawahnya. Hal itu menjadi salah satu alasan kuat munculnya mosi tidak percaya dari DPC.
Ia juga menyampaikan bahwa adanya dugaan sabotase dan intervensi terkait SK susunan pengurus yang baru.
BACA JUGA: Rayakan HUT ke-11, PSI Semarang Kuatkan Struktur Internal Agar Lebih Dekat dengan Masyarakat
“Dugaan kita itu sabotase, kemungkinan sabotase sama intervensi. Ya, terkait kepentingan suatu pihak juga mungkin yang tidak mewakili partai,” jelas Hanif.
Menanggapi mosi tidak percaya, Ketua DPW PSI Jawa Tengah menyebut bahwa SK yang ia bacakan adalah keputusan dari DPP.
“Kalau menanyakan, silahkan tanyakan yang tandatangan dan mengeluarkan SK. Ini DPP yang mengeluarkan, bukan DPW. Pertanyaanya harusnya ke DPP,” ujar Antonius Yogo.
13 DPC yang menyatakan mosi tidak percaya menuntut adanya mediasi dengan DPW dan DPP PSI. Mayoritas kader itu akhirnya kembali ke ruang rakerda setelah Melly Pangestu undur diri dari forum tersebut. Kegiatan berlanjut dengan koordinasi internal bersama kader. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




